Purbolinggo, Pada Tanggal 16 s.d 25
Januari 2012 Kecamatan Purbolinggo telah melaksanakan Musyawarah Pembangunan
Tingkat Desa atau yang lebih dikenal dengan MUSRENBANG Tingkat Desa. Musrenbang
Tingkat Desa ini sesuai dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang
Perencanaan Pembangunan Desa.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa ini dihadiri
dari Tim Kecamatan Purbolinggo yang terdiri dari Camat Purbolinggo, Kapolsek
Purbolinggo, Danramil Purbolinggo, Ketua TP PKK Kecamatan Purbolinggo, KPD
Se-Kecamatan Purbolinggo, Kepala KUA Purbolinggo, Kepala Puskesmas Purbolinggo
serta dinas instansi terkait. Pelaksanaan Murenbang ini di ikuti oleh Perangkat
Desa, BPD, LPMD, TP PKK Desa, Kelompok Tani, Karang Taruna, Tokoh Masyrakat,
Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Pada musyawarah ini disampaikan Laporan
Pembangunan yang telah dilaksanakan Tahun 2011, pengarahan dari Tim Kecamatan,
penyampaian Usulan Pembangunan yang ada di desa. Rencana Kerja Pembangunan Desa
Tahun 2012. Sebelum pelaksanaan musyawarah pembangunan tingkat desa telah
dilaksanaan musyawarah rencana pembangunan tingkat dusun sehingga telah mewakili aspirasi masyarakat desa dari lapisan terbawah. diharapkan kepada pemerintah untuk dapat membantu proses pembangunan yang ada di desa.